Manusia dan Keadilan
KEADILAN
Keadilan adalah idealnya atau seimbangnya suatu kondisi mengenai suatu hal baik yang menyangkut benda maupun orang. Setiap orang mempunyai hak keadilan masing - masing. Yang menjadi hak setiap orang yaitu di akui dan di perlakukan sesuai harkat dan martabatnya sama derajatnya dan tidak membedakan agama, suku dan ras tertentu.
Aristoteles membagi pengertian keadilan sebagai berikut
Keadilan Distributif
Perlakuan terhadap
seseorang sesuai dengan jasa - jasa yang telah di buatnya.
Keadilan Komutatif
Perlakuan terhadap
seseorang yang tidak melihat jasa - jasa yang telah di lakukannya.
Keadilan Konvensional
Seseorang yang telah
menaati segala peraturan perundang - undangan yang telah di wajibkan.
Keadilan Kodrat Alam
Memberi sesuatu sesuai
yang di berikan orang lain kepada kita.
Keadilan menurut Teori Perbaikan
Seseorang yang telah
berusaha memulihkan nama baik seseorang yang telah tercemar.
KEADILAN SOSIAL
Pengertian keadilan sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum. Keadilan sosial tidak hanya berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang - undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak kewarganegaraan dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dimana kekayaan dan sumberdaya suatu negara di distribusikan secara adil kepada seluruh rakyat.
Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas "kebutuhan manusia yang mendasar" tanpa memandang perbedaan seperti ekonomi, ras, etnis, agama, suku dan usia. Untuk mencapai tujuan tersebut, harus dilakukan penghapusan kemisikinan secara mendasar, pemberantasan buta huruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial.
Pengertian keadilan sosial memang jauh lebih luas daripada keadilan hukum. Keadilan sosial tidak hanya berbicara tentang keadilan dalam arti tegaknya peraturan perundang - undangan atau hukum, tetapi berbicara lebih luas tentang hak kewarganegaraan dalam sebuah negara. Keadilan sosial adalah keadaan dimana kekayaan dan sumberdaya suatu negara di distribusikan secara adil kepada seluruh rakyat.
Menurut keadilan sosial, setiap orang berhak atas "kebutuhan manusia yang mendasar" tanpa memandang perbedaan seperti ekonomi, ras, etnis, agama, suku dan usia. Untuk mencapai tujuan tersebut, harus dilakukan penghapusan kemisikinan secara mendasar, pemberantasan buta huruf, pembuatan kebijakan lingkungan yang baik, dan kesamaan kesempatan bagi perkembangan pribadi dan sosial.
MACAM - MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal/Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang paling cocok bagi dirinya. Pendapat Plato itu disebut keadilan moral.
b. Keadilan
Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana pabila hal - hal yang sama di perlakukan secara sama dan hal - hal yang tidak sama diperlakukan secara tidak sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
KEJUJURAN
Jujur adalah tidak berbohong, lurus hati dan apa adanya. Jujur juga berarti tidak curang dan mengikuti aturan yang berlaku. Semua kehidupan manusia modal pertamanya adalah kepercayan. Kepercayan bahwa mereka pasti jujur yang telah menjadi kesepakatan dan kepercayaan membaa kesuksesan.
Banyak orang sukses dan beberapa tahun kemudian mereka hancur itu di karenakan mereka sukses untuk berbohong. Lihatlah Indonesia mengalami kesulitan untuk maju itu di karenakan sebagian oknum pemerintahan sukses untuk berbohong.
KECURANGAN
Curang bisa berarti sedikit menyeleweng dari jalur yang ada. Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau bohong. Curang bisa juga di artikan suatu usaha seseorang tanpa kerja keras dan usaha dengan maksud memperoleh keuntungan.
Apabila sikap curang di biasakan dalam kehidupan yang terjadi adalah menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, egois, ingin menang sendiri. Korupsi merupakan salah satu bentuk kecurangan yang terjadi pada saat ini.
Curang bisa berarti sedikit menyeleweng dari jalur yang ada. Kecurangan identik dengan ketidakjujuran atau bohong. Curang bisa juga di artikan suatu usaha seseorang tanpa kerja keras dan usaha dengan maksud memperoleh keuntungan.
Apabila sikap curang di biasakan dalam kehidupan yang terjadi adalah menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, egois, ingin menang sendiri. Korupsi merupakan salah satu bentuk kecurangan yang terjadi pada saat ini.
Akibat dari korupsi ini yaitu merugikan negara dan dirinya sendiri.
Unsur - unsur dari
kecurangan :
- harus terdapat salah pernyataan
- fakta bersifat material
- di lakukan secara sengaja
- dengan maksud untuk menyebabkan suatu pihak beraksi
- pihak yang di rugikan harus beraksi terhadap salah pernyataan tersebut
- yang merugikannya
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik adalah nama yang selalu di jaga agar tidak hilang reputasinya. Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Jika telah wafat maka setiap orang pasti nama baik nya yang akan di kenang seperti halnya para pahlawan dan para nabi nabi. Terlebih apabila ia menjadi teladan di lingkungan sekitarnya maka menjadi suatu kebanggaan batin yang tidak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik
erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau bisa di katakan nama
baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Maksud dari
tingkah laku atau perbuatan itu adalah cara berbahasa, cara bergaul, sopan
santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan yang dianggap halal,
dsb.
PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu perilaku yang bertujuan untuk membalas perbuatan seseorang. Hal ini bisa menjadi negatif dan bisa pula menjadi positif. Sebagai contoh yang positif yaitu pembalasan budi terhadap kebaikan seseorang kepada kita. Sebagai contoh negatif yaitu suatu balasan dendam akibat adanya kontak yang memicu terjadinya konflik sehingga ingin membalas perbuatannya.
Pembalasan adalah suatu perilaku yang bertujuan untuk membalas perbuatan seseorang. Hal ini bisa menjadi negatif dan bisa pula menjadi positif. Sebagai contoh yang positif yaitu pembalasan budi terhadap kebaikan seseorang kepada kita. Sebagai contoh negatif yaitu suatu balasan dendam akibat adanya kontak yang memicu terjadinya konflik sehingga ingin membalas perbuatannya.
Comments
Post a Comment